Jumat, 12 Oktober 2012

pelaksanaan pancasila dalam kehidupan sehari-hari

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur saya panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahman dan karunia-Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul” Pelaksanaaan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari” ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang di berikan dosen yang mengajar mata kuliah Pancasila.
Makalah ini di tulis dari hasil penyusunan data-data sekunder yang saya peroleh dari buku panduan yang berkaitan dengan Pendidikan Pancasila, serta informasi dari internet yang berhubungan dengan nilai-nilai pancasila,tak lupa saya ucapkan kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu saya dalam memcari informasi sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
saya mengakui bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dn mash jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran,saya harapkan.
Akhir kata saya ucapkan terima kasih.




Kupang ,    Oktober 2012

   Penulis       


BAB I
PENDAHULUAN

A.   . LATAR BELAKANG
Di Zaman  Globalisasi saat ini yang mana setiap individu sering melupakan bahkan mempertanyakan nilai-nilai yang ada dalam pancasila maka dirasakan makin kuat pula desakan untuk terus menerus mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.
Berbicara tentang nilai, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila memiliki arti yang mendalam baik itu secara historis maupun pengamalannya dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai pancasila ini bagi bangsa Indonesia meupakan landasan atau dasar, cita-cita dalam malakukan sesuatu juga sebagai motivasi dalam perbuatannya, baik dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat maupun dalam kehidupan kenegaraan.
Bila saya lihat babak pergantian pemerintahan di Indonesia, tanpa disadari, pancasila sedikit mengalami perubahan dalam hal penghayatannya. Setidaknya penghayatan yang berbeda ini telah berdampak bagi reformasi hukum di Indonesia. Pancasila telah menjiwai anak-anaknya untuk terus mempertahankan cita-cita yang ada hingga masa reformsi kini. Akan tetapi perubahan yang terjadi selalu membawa dampak baik itu yang positif dan negatif. Akan tetapi kita patut bersyukur semenjak pergerakan G 30 S yang didalangi PKI usaha untuk menjatuhkan pancasila tidak pernah terjadi lagi.
Dalam kehidupan bermasyarakat saat ini, nilai-nilai kepancasilaan yang kita pertahankan tersebut yang ada, seakan dikesampingkan dan itu menjadi sebuah permasalahan baru dewasa ini. Pertanyaan yang paling dibicarakan adalah bagaimana bentuk nyata penerapan yang cocok terhadap nilai-nilai pancasila tersebut di dalam kehidupan bermasyarakat saat ini, berbangsa dan bernegara seiring dengan derasnya arus globalisasi dan juga bagaimana penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat.




B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam karya tulis ini adalah :
-          Pedoman Pengamalan Pancasila
-          Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai Dasar Negara ?
-          Bagaimana Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat ?

C.     TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulusan karya tulis ini adalah :
ü      Untuk Mengetahui Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai Dasar     Negara?
ü     Untuk mengetahui Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?













BAB II
PEMBAHASAN
A.   PENDAPAT PARA AHLI TENTANG PANCASILA
A.   Pengertian Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideology-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia .
Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari berbangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai ada-istiadat,kebudayaan dan nilai religious. Maka secara kausalitas asal mula Pancasila di bedakan atas dua macam yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut ini:
1.       Asal mula yang langsung.
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan atas empat macam yaitu: Karusa Materialis,Kausa Formalis,kausa Efficient dan kausa Finalis(Bagus :158). Teori kausalitas ini dikembangkan oleh Arisoteles, adapun berkaitan dengan asal mula yang berlangsung tentang pancasila adalah asal mula yang langsung terjadi pancasila sebagai dasar filsafat Negara yaitu asal mula sesudah dan menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu dirumuskan oleh para pendiri Negara sejak di siding BPUPKI pertama, Paniti sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya. Adapun rincian asal mula langsung pancasila,
1.        menurut  Notonagoro adalah  sebagai berikut:
1.        Asal mula bahan (kausalitas materialis)
Bangsa indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai pancasila,sehingga pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur pancasila digali dari bangsa indonesia yang berupa nila-nilai adat istiadat kemudian serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa indonesia.
2.       Mula Bentuk ( Kausa Formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentuk bagaimana bentuk pancasila di rumuskan sebagai mana termuat dalam pembukaan UUD 1945.
3.       Asal mula karya ( kausa effisien)
Kausa effisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
4.      Asal mula tujuan( kausa finalis)
Pancasila dirumuskan dan di bahas dalam sidang-sidang para pendiri negara ,tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Asal mula yang tidak langsung                         
Secara kausalitas asal mula tidak langsung pancasila adalah kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa indonesia.Maka asal mula tidak langsung pancasila bilamana di rinci adalah sebagi berikut:
a.      Unsur-unsur pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan,nilai kerakyatan, dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari  bangsa indonesia sebelum membentuk negara.
b.      Nilai-nilai ersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara,yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religiou. Nilai ini menjadi pedoman dalam memecahkan masalah di kehidupan sehari-hari kita.
c.       Dengan demikian dpa disimpulkan bahwa asal mula idak langsung pancasila pada hakikanya bangsa Indonesia sendiri atau dengan orang lain perkataan bangsa Indonesia sebagai kausa materialis atau asal mula tidak langsung nilai-nilai pancasila



2.      Menurut   Muhammad   Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
3.       Menurut Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. dengan demikian, pancasila tidak saja falsafah negara. tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa indonesia











B.   PENGALAMAN PANCASILA DI KEHIDUPAN SEHARI-HARI KITA

Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita dapat memulai dari hal-hal kecil dalam keluarga. Misalnya melakukan musyawarah keluarga. Setiap keluarga pasti mempunyai masalah. Nah, masalah dalam keluarga akan terselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Kalian dapat belajar menyatukan pendapat dan menghargai perbedaan dalam keluarga. Biasakanlah melakukannya dalam keluarga.
Dalam lingkungan sekolah pun kita harus membiasakan bermusyawarah. Hal ini penting karena teman-teman kita berbeda-beda. Pelbagai perbedaan akan lebih mudah disatukan bermusyawarah. Permasalahan yang berat pun akan terasa ringan. Keputusan yang diambil pun menjadi keputusan bersama. Hal itu akan mempererat semangat kebersamaan di sekolah. Tanpa musyawarah, perbedaan bukannya saling melengkapi. Tetapi, justru akan saling bertentangan. Oleh karena itu, kita harus terbiasa bermusyawarah di sekolah. Kerukunan hidup di lingkungan sekolah akan terjaga. Dengan demikian, kalian tidak akan kesulitan menghadapi dalam lingkungan yang lebih luas. Berawal dari keluarga kemudian meningkat dalam sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
1.       Pengamalan Pancasila dalam Rangka Menghargai Perbedaan
Pancasila dirumuskan dalam semangat kebersamaan. Salah satunya terwujud dalam sikap menghargai perbedaan. Perbedaan pendapat tidak menjadi hambatan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Hal itu merupakan sikap yang harus kita tiru. Pada waktu itu bangsa Indonesia belum memiliki dasar negara. Tetapi, sikap para tokoh telah mencerminkan semangat kebersamaan dan jiwa ksatria. Mereka bersedia menerima perbedaaan apa pun ketika proses perumusan dasar negara berlangsung. Nah, sekarang kita telah memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang kuat. Kekuatan Pancasila telah terbukti selama berdirinya negara Indonesia. Pancasila mampu menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila juga mampu bertahan menghadapi rongrongan pemberontak. Oleh karena itu, kita harus bangga memiliki dasar negara yang kuat. Kita harus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah menghargai perbedaan. Kita harus memiliki sikap menghargai perbedaan seperti dalam perumusan Pancasila. Kita harus menyadari bahwa negara kita terdiri atas beragam suku bangsa. Setiap suku Bangsa memiliki ragam budaya yang berbeda. Perbedaan suku bangsa dan budaya bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Tetapi, justru perbedaan itu akan menjadikan persatuan negara kita kuat seperti Pancasila.

2.       Pengamalan Pancasila dalam Wujud Sikap Toleransi
Mengamalkan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti melaksanakan pancasila dalam kehidupan sehari-hari , menggunakan pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari , agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin.

Pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini adalah sangat penting karena dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi (harmonis).

Bahwa pengamalan pancasila secara utuh (5 sila) tersebut adalah merupakan menjadi syarat penting bagi terwujudnya cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pola Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Pengamalan Pancasila
Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara, baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Oleh sebab itu, diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat Pancasila.
·         Jalur-jalur yang digunakan
·          Jalur pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan Pancasila, baik pendidikan formal (sekolah-sekolah) mapun pendidikan nonformal (di keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya sangat erat kaitanya dengan kehidupan manusia.
Dalam pendidikan formal semua tindak-perbuatannya haruslah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam pendidikan keluarga pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menuntut suasana keluarga yang mendukung. Lingkungan masyarakat juga turut menentukansehingga harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat yang subur bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila.
Melalui pendidikan inilah anak-anak didik menyerap nilai-nilai moral Pancasila. Penyerapan nilai-nilai moral Pacasila diarahkan berjalan melalui pemahaman dari pemikiran dan dan pengamalan secara pribadi. Sasaran pelaksanaan pedomaan pengamalan Pancasila adalah perorangan, keluarga, masyarakat, baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, maupun di lingkungan tempat bekerja.
·         Jalur media massa
Peranan media massa sangat menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai sekarang sangat kuat, baik dalam pembentukan karakter yang positif maupun karakter yang negatif, sasaran media massa sangat luas mulai dari anak-anak hingga orang tua. Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik sehingga semua kalangan bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan internet. Hal itu membuka peluang besar golongan tertentu menerima sosialisasi yang seharusnya belum saatnya mereka terima dan juga masuknya sosialisasi yang tidak bersifat membangun. Media massa adalah jalur pendidikan dalam arti luas dan peranannya begitu penting sehingga perlu mendapat penonjolan tersendiri sebagai pola pedoman pengamalan Pancasila. Sehingga dalam menggunakan media massa tersebut harus dijaga agar tidak merusak mental bangsa dan harus seoptimal mungkin penggunaannya untuk sosialisasi pembentukan kepribadian bangsa yang pancasilais. Jadi, untuk sosialisasi-sosialisasi yang mengancam penanaman pengamalan Pancasila harus disensor.
·         Jalur organisasi sosial politik
Pengamalan Pacansila harus diterapkan dalam setiap elemen bangsa dan negara Indonesia. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengmalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, abdi masyarakat juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
·         Penciptaan suasana yang menunjang
a.       Kebijaksanaan pemerintah dan peraturan perundang-undangan
Penjabaran kebijaksanaan pemerintah dan perundang-undangan merupakan salah satu jalur yang dapat memperlancar pelaksanaan pedoman pengamalan pancasila dimana aspek sanksi atau penegakan hukm mendpat penekanan khusus.
b.      Aparatur negara
Rakyat hendaklah berpartisipasi aktif di dalam menciptakan suasana dan keadaan yang mendorong pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila. Dan aparatur pemerintah sebagai pelaksana dan pengabdi kepentingan rakyat harus memahami dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pengamalan Pacasila perlu disediakan dan memfungsikan lembaga-lembaga kenegaraan, khususnya lembaga penegak hukum dalam menjamin hak-hak warga negaranya dan melindungi dari perbutan-perbuatan tercela.
A.      Kepemimpinan dan pemimpin masyarakat
Peranan kepemimpinan dan pemimpin masyarakat, baik pemimpin
formal maupun informal sangat penting dalam pelaksanaan
pedoman pengamalan. Mereka dapat menyampaikan bagaimana pola Dengan pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila dan menyuruh bawahan atau umatnya untuk mengikuti pola pedoman pelaksanaan Pancasila. begitu Pengamalan pancasila akan tetep les
A.      Pedoman Pengamalan Pancasila
Pedoman dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dituangkan dalam ketetapan No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185):
1. Sila ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Mengembangkan saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4) Menghargai setiap bentuk ajaran agama, dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2) Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial.
3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
4) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan.
5) Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
3. Sila persatuan indonesia
1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Cinta tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
4) Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
1) Sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sma dalam.
2) Keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat kekeluargaan.
3) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
4) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
5) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Sila keadilan bagi seluruh rakyat indonesia
1) Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia.
2) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
3) Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain.
4) Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum.
5) Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.














BAB  III
PENUTUP
.                     Kesimpulan

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.      Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
2.      Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959
3.      Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. 
4.      sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
-          Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
-          Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
-          Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
-          Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
-          Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
-          Saling mencintai sesama manusia.
-          Mengembangkan sikap tenggang rasa.
-          Tidak  semena-mena terhadap orang lain.
-          Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
-          Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
-           Berani membela kebenaran dan keadilan.
-          Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.      Persatuan Indonesia
         Makna sila ini adalah:
-          Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-          Rela berkorban demi bangsa dan negara.
* Cinta akan Tanah Air.
* Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
* Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
* Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
* Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
* Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
* Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
* Bersikap adil terhadap sesama.
* Menghormati hak-hak orang lain.
* Menolong sesama.
* Menghargai orang lain.





2 komentar:

  1. Raging Bull Casino is Back in Las Vegas - Dr.MD
    The Raging Bull casino in 울산광역 출장마사지 Las 동두천 출장안마 Vegas is one of the newest casino gaming destinations 원주 출장안마 in 사천 출장마사지 the city. The hotel, owned and 제주도 출장샵 operated by Direx

    BalasHapus